Undang-undang
Dasar 1945 Pasal 1 menyebutkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan
yang berbentuk Republik, dan Kedaulatan adalah ditangan Rakyat. Dengan demikian
kedaulatan merupakan bagian
penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang
harus diperhatikan oleh negara. Kedaulatan di tangan rakyat menunjukkan bahwa
rakyat jelas mempunyai peranan yang sangat vital
dalam suatu negara sehingga apa yang menjadi keinginan ataupun harapan dari
masyarakat tentu tidak akan
luput dari perhatian Pemerintah. Tidak luputnya perhatian Pemerintah terhadap
masyarakat menunjukkan bahwa adanya kesinambungan yang bertujuan untuk
memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tujuan
untuk mensejahterakan serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Pemerintah dan masyarakat
mempunyai peranan yang terjadi secara bolak-balik. Maksud adanya peranan yang
bolak-balik, berarti masyarakat dengan kedaulatannya dalam suatu negara
mempunyai wewenang ataupun hak untuk memilih kepada siapa negara ini akan
dijalankan atau diatur
berdasarkan kedaulatannya. Bilamana
suatu negara hanya memiliki rakyat tanpa adanya yang mengatur negara itu maka
akan terjadi kekacauan, masyarakat akan bertindak semaunya, bertindak tanpa ada
aturan yang mengatur secara jelas dan menganggap bahwa kehidupan dalam suatu
masyarakat seperti hukum rimba yang bila
siapa terkuat dia yang mampu bertahan hidup dan dipastikan tidak akan tercipta keadilan sosial
didalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian atas kedaulatan masyarakat itu
Pemerintah harus memperhatikan apa yang menjadi keinginan ataupun harapan dalam
masyarakat karena negara melalui Pemerintaah harus mengingat bahwa negara
terbentuk karena ada sekelompak masyarakat yang dengan kedaulatannya
memandatkan kepada pemerintah untuk menjalankan segala kegiatan pemerintahan seperti
yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Dasar 1945 yaitu untuk
mensejahterakan serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Peranan yang terjadi secara bolak-balik
itu akan menunjukkan bagaimana amanat dari Undang-undang Dasar 1945 telah
dijalankan secara mantab oleh Pemerintah dan masyarakat.
Amanat yang diemban
oleh negara dijalan oleh alat perlengkapan negara sebagai operator yang akan menjalankan mau dibawa kemana arah dan tujuan
negara itu berdiri. Alat perlengkapan negara ini salah satu contohnya adalah
Gubernur yang dipilih secara demokratis oleh rakyat untuk memimpin suatu
wilayah berbentuk provinsi. Yang tugas atau wewenangnya adalah untuk mengawasi atau mengontrol tugas
dari Bupati atau Walikota suatu daerah dalam provinsi kekuasaannya. Tugas dalam
bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Gubernur menjadikan secara tidak langsung
pembangunan yang ada di daerah
menjadi tanggungjawab moral dari Gubernur itu sendiri. Sehingga peranan dari
Gubernur menjadi tumpuan harapan besar dari setiap lapisan masyarakat yang ada
di provinsi dan bukan menjadi tugas dan wewenang yang kecil dan mudah
dilaksanakan khususnya untuk meningkatkan pembangunan serta meningkatkan
kesejahteraan sosial masyarakat
Sumatera Utara.
Pemilihan
Gubernur Sumatera Utara yang akan berlangsung sesaat lagi menunjukkan bahwa bukan
hanya sekedar pesta demokrasi, bukan hanya memilih siapa yang pantas untuk
memilih Pemimpin Sumatera Utara di periode yang akan datang tetapi juga setiap
lapisan masyarakat di Sumatera Utara melihat ada harapan besar terhadap setiap
calon Gubernur yang akan memimpin Sumatera
Utara dilima tahun yang akan datang untuk meningkatkan pembangunan dan kemajuan
Sumatera Utara tentunya. Harapan besar itu bukan berarti Anggaran Pembiayaan
Belanja Negara (APBN) yang masuk ke kantong mereka yang terpilih nanti, bukan
harapan kekayaan yang ada di Sumatera Utara ini menjadi ajang korupsi sebagai
bagian memperoleh uang kembali atas ongkos politik yang telah keluar selama
kampanye oleh setiap calon Gubernur Sumatera
Utara. Masyarakat
Sumatera Utara pun bukan meminta atau mengemis bagian terhadap penghasilan Gubernur
yang terpilih nanti. Tetapi
ada kalimat sederhana yang menjadi sangat sensitif jika hal itu diabaikan oleh
mereka yang akan memimpin Sumatera
Utara yaitu intensnya
perhatian Gubernur Sumatera Utara nanti
(yang terpilih) terhadap kehidupan masyarakat itu
sendiri. Karena jika hanya duduk manis dan sibuk menghadiri pertemuan diantara
para pejabat, menikmati kekayaan yang diperolehnya atau beramai-ramai ikut latah melakukan korupsi seperti halnya
beberapa pejabat negara yang sedang ramai diberitakan di media massa atau politik kotor untuk kepentingan partai yang
mengusungnya. Masyarakat
butuh bukti bukan hanya sekedar janji yang
pada akhirnya bila hanya untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan
sekelompok orang tertentu (politik) maka tentu saja bukan kesejahteraan umum,
dan keadilan sosial yang dapat tercapai akan tercapai suatu pembodohan publik yang dengan
janji-janji dan keinginan dari calon Gubernur Sumatera Utara itu pada saat meng-kampanyekan diri
dan mencerdaskan kehidupan bangsa hanya kemudian akan menjadi angan-angan
belaka didalam pikiran masyarakat Sumatera
Utara dan yang kemudian
terjadi adalah Sumatera Utara dipimpin oleh orang-orang yang berwatak “PEMBANGUNAN NOL, KORUPSI YES.”
Sumatera Utara yang memiliki luas wilayah daratan 71.680 km², dan
termasuk kota keempat
terbesar di Indonesia tentunya membutuhkan Anggaran Belanja Negara yang
jumlahnya tidak sedikit seperti beberapa wilayah yang luasnya tidak sebesar
provinsi Sumatera Utara. Belum lagi jumlah penduduk di Sumatera Utara dalam tahun 2010 sebanyak 12,98 juta jiwa
yang dalam pemilihan Calon Gubernur Sumatera Utara nanti menjadi perhatian
penting bagi setiap calon. Mengapa tidak, tentu bila mampu untuk menyakinkan
setengah dari jumlah penduduk Sumatera
Utara maka hal tersebut
sudah pasti akan meloloskan calon Gubernur Sumatera Utara untuk duduk menjadi
Gubernur Sumatera Utara. Namun perlu diperhatikan bahwa, ketika jumlah penduduk
yang begitu besar dalam suatu daerah atau
wilayah dalam suatu provinsi dibutuhkan untuk
memenangkan salah satu calon tentunya juga akan membutuhkan ongkos politik yang
jumlahnya tidak.
Bagi masyarakat umum, banyak atau sedikitnya ongkos politik yang dikeluarkan
oleh masing-masing calon untuk menjadi Gubernur Sumatera Utara bukan menjadi
faktor penting yang membuat masyarakat
untuk memilih salah satu calon menjadi Gubernur, akan tetapi masyarakat
cenderung lebih pintar, lebih bijak
dan lebih tranparan bahkan ketika diberikan uang pun untuk
diminta memilih salah satu calon (money
politik) belum tentu masyarakat akan memilih sesuai dengan apa yang
diminta.
Menurut pendapat
Koontz & O’Donnel, seorang pemimpin akan berhasil mencapai tujuan apabila
ia memahami bagaimana harus melakukan kerja sama dengan orang lain.[1]
Oleh karenanya
dalam memimpin suatu kelompok ataupun golongan bahkan ketika harus memimpin
wilayah yang cukup luas (Sumatera
Utara) seorang pemimpin
harus memperhatikan terlebih dahulu apa yang menjadi persoalan mendasar di
tengah-tengah kehidupan masyarakat bukan hanya datang dengan langsung
menjanjikan janji-janji politiknya,
langsung menjanjikan kehidupan yang layak kepada masyarakat dengan peningkatan
kesejahteraan social atau dating dengan keinginan
pribadinya di masyarakat yang akan dipimpinannya nanti. Sehingga kemudian pemimpin itu tahu
langkah-langkah apa yang harus dilakukan sehingga tujuan dapat tercapai dan terpenting sosok
pemimpin akan jelas terlihat dalam diri Pemimpin itu sendiri. Agar dapat memimpin dengan baik dan berhasil seorang
pemimpin harus memiliki syarat-syarat sebagai pemimpin yaitu sifat
kepimimpinan.[2]
Dengan
mempelajari latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai
golongan dan kelompok dalam masyarakat yang tentunya nanti akan mempengaruhi
keputusan kebijaksanaan ketika memimpin Sumatera Utara dan harapan besar
masyarakat ada ditangan Gubernur yang memang diharapkan di Sumatera Utara.
Setiap calon Gubernur
selanjutnya akan menyampaikan berbagai macam visi dan misinya
kepada masyarakat Sumatera
Utara. Setiap calon akan
lebih cenderung kemudian mengunjungi berbagai daerah di Sumatera Utara bahkan
harus melakukan perjalanan yang jauh dan sangat melelahkan yang itu semua
dilakukan untuk menyakinkan masyarakat bahwa mereka hadir di tengah-tengah
masyarakat itu untuk siap untuk dipilih dan siap mendengar semua keluhan dan
kesengsaraan yang dialami setiap
lapisan masyarakat yang untuk ditampung
dan memberikan masukan serta saran.
Bagi masyarakat ketika ada yang mau dan mendengar bahkan bersedia untuk
memberikan masukan atau saran yang membangun terhadap semua permasalah
kehidupan mereka selama ini tentu beban yang harus ditanggung dengan berbagai
macam persoalan hidup sedikit berkurang tinggal bagaimana nanti realisasi dari
calon Gubernur untuk merealisasikan dan melaksanakannya untuk kepetingan
masyarakat.
Dari semua
kegiatan politik yang dilakukan oleh mereka para calon kepala daerah tentunya akan
banyak menimbulkan
gejolak dan pertanyaan di masyarakat mampukah calon-calon Gubernur yang akan dipilih
nanti memimpin Sumatera
Utara, memimpin
masyarakat Sumatera
Utara menjadi masyarakat
yang hidup dalam kesejahteraan bukan malah masyarakat yang hidup dengan
berbagai permasalahan terutama di bidang ekonomi,
kesenjangan sosial bahkan sampai kepada persoalan hukum yang begitu kompleks yang harus dialami langsung
oleh masyarakat.
Masyarakat
melihat bahwa bukanlah sosok pemimpin yang rupawan atau mempunyai banyak
kekayaan menjadi Gubernur Sumatera
Utara yang penting namun bagaimana agar kehidupan mereka
dapat jauh lebih baik di masa kepimimpinan salah satu calon nanti. Karena jika
memang calon kepala daerah yang akan dipilih nanti memimpin Sumatera Utara hanya untuk
mengisi pundi-pundi rekeningnya hal itu sangatlah riskan terhadap perkembangan
kehidupan masyarakat ke arah yang lebih sejahtera.
Selama
ini masyarakat hanya melihat dan mendengar janji-janji politik calon kepala
daerah, “iming-iming” yang tentu
sangat menggiurkan setiap lapisan masyarakat untuk mendukung calon Gubernur
Sumatera Utara nanti. Padahal belum tentu apa yang dijanjikan menjadi janji
yang ditepati bahkan mungkin saja seperti angin sepoi-sepoi yang ketika datang
sejuk dirasa hingga ke ujung kaki, namun hanya terlintas sesaat tak dapat
dinikmati dikemudiannya.
Fakta yang ada dalam masyarakat adalah, ketika seorang
kepala daerah yang sudah terpilih melalui pemilihan secara dekmoratis
melaksanakan tugas dan wewenangnya, menjadi pertanyaan yang kemudian
diapresiasi dengan adanya berbagai protes atau ketidakpuasan masyarakat atas
kinerja dan pelayanannya dalam masyarakat. Namun tentunya hal tersebut sudah jelas
berbanding terbalik dengan harapan dan tujuan masyarakat semula yang diharapkan
kepada kepala daerah terpilih. Misalnya ketika kampanye, calon kepala daerah
berjanji dalam 100 hari masa kerjanya bila tidak ada kemajuan pembangunan yang
berarti dia (Kepala Daerah) akan siap mengundurkan diri sebagai kepala daerah
namun kenyataannya adalah tidak bersedianya Kepala Daerah yang sudah terpilih
untuk mengundurkan diri dan kemudian terlalu menikmati jabatan yang diembannya,
pembangunan yang tidak jelas arahnya kemana, ajang korupsi merajalela,
apresiasi melalui protes dan ketidakpuasan itulah kemudian disusul dengan
munculnya ketidakpercayaan (mosi tidak percaya) masyarakat terhadap kepala
daerah yang telah terpilih.
Secara umum,
harapan masyarakat Sumatera Utara
dalam pemilihan umum Gubernur Sumatera utara 2013
sebagaimana mana yang di atur dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat, tercipatnya
kehidupan yang berkeadilan dan tentunya taraf hidup yang. Kesemua
hal itu tentu merupakan hal yang sederhana
namun kenyataannya adalah masih banyak masyarakat Sumatera Utara yang berada
dalam garis kemiskinan sedangkan sudah jelas program dari Pemerintah Pusat
menargetkan untuk meminimalisir angka
kemisikinan. Belum lagi pendidikan yang telah terjadi ketimpangan sosial, yang kepada
mereka mempunyai materi berlebih dapat memperoleh
pendidikan yang layak bahkan sangat
layak serta tingginya ongkos pendidikan yang harus
dikeluarkan oleh masyarakat padahal kualitas dari pendidikan itu sendiri pun
masih perlu dipertanyakan mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang dari masa ke masa mengalami perkembangan yang cukup pesat. Mungkin bagi
masyarakat yang kategori ekonominya mampu hal tersebut tentu bukanlah jadi
masalah yang begitu berarti namun bagaimana bila hal tersebut cenderung terjadi
pada masyarakat miskin atau tidak
mampu, bahkan
untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya pun sudah sulit apalagi untuk mendapat pendidikan yang layak.
Begitu juga hal dengan kesehatan, sekalipun anggaran belanja negara untuk
kesehatan termasuk nominal yang cukup tinggi dan banyaknya program Pemerintah
untuk bagaimana agar kesehatan semua lapisan masyarakat dapat terpenuhi namun
kenyataannya adalah
ketika untuk memperoleh obat dan
pengobatan saja dirumah sakit atau di puskemas
atau balai pengobatannya lainnya masyarakat yang memang keadaan ekonominya
kurang mampu cenderung tidak memperoleh pelayanan yang maksimal dari pihak Rumah Sakit bahkan
ketika masyarakat harus menggunakan kartu Jaminan Kesehatannya sebagai bagian
dari program Pemerintah justru memperoleh proses yang berbelit-belit dan
cenderung dipersulit bahkan di berbagai wilayah tertentu di Sumatera Utara
Kartu Jaminan Kesehatan tidak berlaku sekalipun itu di Rumah Sakit milik Pemerintah
dan akan banyak sejumlah alasan bagaimana untuk menolak masyarakat yang
mempunyai Kartu Jaminan Kesehatan itu untuk berobat dengan tidak menggunakan
kartu itu. Adilkah itu? Sejahterakah itu? Meningkatkah kesejahteraan masyarakat
akan hal itu? Tentunya kesemuanya itu harus menjadi pekerjaan rumah oleh setiap calon yang
harus segera mungkin
dilaksanakan oleh Gubernur Sumatera Utara bukan hanya sekedar untuk diperhatikan saja atau
hanya terdengar dari kuping sebelah kanan namun memantul dan keluar kembali dari
kuping sebelah kanan juga atau sebaliknya. Tetapi
butuh resolusi yang siginifikan sehingga ditangan Pemimpin Suamtera Utara yang
terpilih persoalan demikian tidak terulang kembali atau tidak perlu
diperhatikan dan akan terulang kembali atau cukup mendengar jeritan masyarakat
Sumatera Utara yang nyaring bunyinya. Lain lagi dalam persoalan hukum yang ada
di Indonesia khususnya di Sumatera Utara, padahal dalam Undang-undang Dasar
1945 bahwa semua orang sama dihadapan hukum. Samakah ketika persoalan hukum yang
membelit mereka yang berada dalam keterbatasan ekonomi dengan mereka yang
dengan kemampuan intelektual dan pendidikan yang tinggi melakukan tindak pidana
korupsi? Memang bila dilihat dari persoalan hukumnya jelas berbeda bahwa pelaku
maling ayam dipidana dengan Pasal yang berbeda dengan koruptor yang dampaknya
merugikan keuangan negara. Mungkin jika mereka (maling ayam) yang punya
pendidikan dan kemampuan intelektual yang tinggi dan melakukan korupsi tentu
akan mungkin menggunakan Pasal yang sama dengan para koruptor dan mereka tentu
bukan mencuri ayam lagi, dan lebih baik melakukan korupsi. Akan tetapi,
kenyataan dalam masyarakat sedangkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya
sudah merasa sangat sulit, apalagi untuk memperoleh pendidikan dengan layak
sehingga harus “maling ayam”. Tentu hal tersebut juga penting menjadi perhatian
setiap calon Gubernur Sumatera Utara yang juga akan dipilih oleh masyarakat dan
masyarakat yang pernah maling ayam yang untuk memenuhi kebutuhannya. Harusnya
terlepas dari peranan Pemerintah Pusat terhadap penegakan atau supremasi hukum, hal yang mendasar yang
harus dibenahi adalah bagaimana mengaplikasikan hukum yang cerdas, hukum yang
berlaku bagi semua orang bukan hukum berlaku bagi yang mereka yang punya
kekuasaan dan kemampuan materi yang berlebih. Bila hal itu terus berlaku maka
kemudian akan sama saja ketika harapan kepada Gubernur Sumatera Utara begitu
besar tidak dapat terealisasikan maka apa gunanya jabatan seorang Gubernur Sumatera
Utara yang menjadi tumpuan masyarakat Suamtera Utara yang sangat diharapkan
berdiri didepan sebagai panglima perang yang memberantas Korupsi dan kejahatan
luar biasa lainnya.
Masyarakat
bukanlah sekelompok orang saja yang hanya
berkumpul untuk menyatukan pendapat atau keinginan mereka, tapi masyarakat
adalah sekolompok orang-orang yang berkumpul, menyatukan pendapat yang datang
dari berbagai lapisan dan golongan yang mempunyai satu tujuan pada diri mereka
masing-masing untuk mensejahterakan kehidupan mereka sendiri. Karenanya banyak
masyarakat khususnya di Sumatera Utara yang melihat politik bukan hanya
kepentingan dari calon pemimpin itu sendiri, tapi bagaimana kepentingan mereka
(masyarakat Sumatera Utara) juga ikut diperhatikan namun bukan hanya
diperhatikan sebagai tontonan pertunjukan seni drama yang sudah diatur
bagaimana akhir dari ceritanya tetapi bagaimana nanti penonton yang melihat itu
mampu memberikan bukti “real” dalam kehidupannya. Demikian halnya terhadap
masyarakat Sumatera Utara, masyarakat bukan juga
pemain
seni drama yang hanya memaikan satu
peran sebagai masyarakat dalam provinsi Sumatera Utara kemudian berada dalam
taraf hidup yang seperti itu saja atau meningkat taraf hidupnya tetapi hanya
dalam pertunjukan drama yang sutradaranya adalah Gubernur Sumatera Utara. Masyarakat
ingin melihat sejauh mana realisasi dari janji-janji politik calon pemimpin Sumatera Utara terhadap
kelangsungan hidup masyarakat itu sendiri,
bagaimana aplikasi Gubernur Sumatera Utara yang sudah dipilih oleh rakyat yang
mengemban tugas sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Dasar
1945 direalisasikan dengan asas keadilan social dan kepentingan umum.
Karena masyarakat bukanlah
orang bodoh, yang diberi ketika uang
begitu saja akan luluh hati untuk memilih tapi akan luluh hati bukan hanya
dengan janji politik tapi kenyataan politik yang mensejahterakan masyarakat, poltik untuk kepentingan rakyat, dan politik untuk
memajukan Sumatera Utara sebagai Provinsi yang disegani khususya di Indonesia. Seorang pemimpin melihat apa yang diperlukan
orang lain dan melakukan tindakan untuk menjadikan perubahan.
Masyarakat
memang butuh warna, butuh sosok pemimpin yang bukan hanya sekedar mampu
mengeluarkan milyaran rupiah hanya untuk ongkos
politiknya, butuh sosok yang
didalam dirinya tercemin lebih dari satu warna (berwarna) yang cenderung untuk
selalu berpihak pada rakyat, memperhatikan kepentingan rakyat dan bukan rakyat
yang memperhatikan kepentingan pemimpinnya. Karena jika sudah
masyarakat yang memperhatikan kepentingan pemimpinnya, mungkin masyarakat lupa
kenapa dia (masyarakat) memilih pemimpin seperti itu. Pemimpin yang lebih berwarna, pemimpin yang siap
berdiri didepan, bersiap menantang siapa pun yang berupaya untuk menyengsarakan
anggotanya (masyarakat), dan bukan memimpin yang menjadikan masyarakat pion-pion
yang siap diadu bahkan kepada masyarakat itu sendiri. Pemimpin yang lebih
berwarna akan menciptakan solusi dari berbagai macam konflik dalam bentuk yang
sederhana, tidak berbeli-belit bahkan akan cendurung untuk bertindak
transparan, berjuang untuk kepentingan masyarakat yang dipimpinnya dan bukan
kepentingannya sebagai Gubernur Sumatera Utara atau kepentingan politik semata.
Memimpin bukanlah pekerjaan mudah,
termasuk memimpin Provinsi Sumatera Utara untuk menjadi Gubernur. Karena ketika
memimpin akan terjadi semacam perjudian, bila terus melihat dan memperhatikan
kepentingan orang-orang yang dipimpinnya maka akan tercipta berkali-kali
kemenangan yang takkan mungkin diraih atau direbut oleh siapa pun kepada mereka
yang tak pantas memimpin. Namun, kekalahan dengan mudahnya terjadi bila mempin
yang sekalipun mempunyai lebih dari satu warna namun tidak memperhatikan apa
harapan serta keinginan atau keluhan dari masyarakat, maka Pemimpin akan tetap
duduk sebagai pemimpin namun berkuasa atas dirinya sendiri tanpa memiliki
rakyat yang mengakuinya sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Semakin berkembangnya kehidupan
masyarakat Sumatera Utara, maka akan semakin besar keinginan atau harapan dari
masyarakat akan harapan yang harus segera terealisasikan oleh Pemerintah. Hidup
yang lebih sejahtera adalah impian dan harapan setiap orang namun kepada siapa
harapan dan keinginan itu terwujud bila taraf hidup dan kelangsungan hidup
terancam. Kepada siapa harus rakyat berkeluh kesah, bila tak ada respon yang
positif dari Gubernur yang terpilih nanti. Jangan menunggu petang bila
pekerjaan dapat diselesaikan di pagi hari, jangan menunggu masyarakat menjerit
karena hidupnya yang semakin melarat bila masih ada Gubernur yang
bertanggungjawab untuk memajukan dan mensejahterakan kehidupan rakyatnya.
Vox
populi vox dei yang berarti suara rakyat adalah suara Tuhan. Bila
menghiraukan suara rakyat berarti menghiraukan seruan Tuhan.
.